Viral di Medsos 3 Wartawan Minta Maaf: Klaim Mereka Justru Diintimidasi
Lampung Barat,ID.id - Tiga wartawan yang bertugas di Lampung Barat Yuheri, Reky dan Roni memberikan klarifikasi atas tuduhan yang menyebut mereka telah melakukan intimidasi dan masuk tanpa izin ke pekarangan rumah Kepala Pekon (Desa) Sukananti, Kecamatan Way Tenong, pada Kamis, (5/6/2025) Ketiganya membantah keras tuduhan tersebut dan justru mengaku sebagai korban intimidasi.
Mereka menyampaikan bahwa kunjungan ke rumah pribadi Kepala Pekon, Arnan, dilakukan semata untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi menyusul janji pertemuan yang sebelumnya dibuat oleh Arnan sendiri, guna membahas kerja sama publikasi kegiatan pembangunan desa.
Namun, menurut Yuheri, sesampainya mereka di lokasi, Arnan justru tidak berada di tempat. Upaya menemui Kepala Pekon di kantor desa pun gagal karena yang bersangkutan tidak hadir dan sulit dihubungi. Bahkan, ketika diarahkan untuk bertemu dengan Juru Tulis (Sekretaris Desa), yang bersangkutan juga pergi tanpa pamit.
“Kami ke sana karena sudah dijanjikan bertemu pukul 11.00 WIB. Tapi saat tiba, beliau tidak ada. Juru Tulis juga meninggalkan kami begitu saja. Karena merasa tidak dihargai, kami memutuskan datang ke rumah pribadi beliau untuk silaturahmi dan klarifikasi secara langsung,” kata Yuheri.
Namun niat baik itu justru berujung tekanan. Mereka mengaku diminta datang kembali ke Balai Pekon, dan disana mereka dipertemukan dengan Teuku Wahyu, yang memperkenalkan diri sebagai Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB) sekaligus kuasa hukum Arnan. Di tempat itulah, ketiganya mengaku "dipaksa" untuk membuat video permintaan maaf.
“Teuku Wahyu bicara dengan nada tinggi dan kami ditekan untuk minta maaf di video karena dianggap telah masuk pekarangan rumah kepala pekon tanpa izin. Kalau tidak mau, kami tidak diizinkan meninggalkan pekon. Kami merasa dipaksa,” ujar Yuheri.
Menurut mereka, tekanan tersebut sangat tidak profesional dan mencederai kebebasan pers. Terlebih, video permintaan maaf itu kemudian beredar luas di media sosial, yang menurut mereka bermuatan intimidatif dan mempermalukan profesi wartawan.
“Kami sangat kecewa. Harusnya jika ada masalah, bisa diselesaikan lewat jalur resmi. Kalau merasa ada pelanggaran, silakan lapor ke Dewan Pers. Jangan justru menyebarkan video yang seolah mempermalukan kami di ruang publik,” ujar Yuheri.
Yuheri juga menyebut bahwa selama ini pihaknya berkomitmen mempublikasikan kegiatan positif di daerah dan tidak memiliki niat buruk dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Kami ini datang bukan untuk memeras atau mencari masalah. Kami hanya ingin menjalin kemitraan dan mempublikasikan pembangunan yang dilakukan di desa. Tapi justru diperlakukan seolah-olah kami kriminal,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta klarifikasi dari Teuku Wahyu dan Kepala Pekon atas penyebaran video tersebut, serta mendesak media-media yang memviralkan video permintaan maaf tersebut agar menghapus kontennya demi menjaga marwah profesi jurnalistik.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Teuku Wahyu maupun Kepala Pekon Sukananti, Arnan, terkait pernyataan dari ketiga wartawan tersebut. (**)
Post a Comment