Banjir, Saatnya Pemerintah Pesisir Barat Menilik Kembali AMDAL dan Bertanggung Jawab
Pesisir Barat, ID.id — Banjir yang menggenangi kompleks kantor pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat pada 8 September 2025 bukan sekadar bencana alam.
Ini adalah alarm keras yang menyingkap kelemahan sistemik dalam perencanaan tata ruang, pengelolaan lingkungan dan pelaksanaan pembangunan yang abai terhadap prinsip kehati-hatian.
Fakta yang tak terbantahkan
Luapan Sungai Way Tuok merendam halaman dan basement kantor bupati hingga lebih dari satu meter.
Puluhan kendaraan pegawai rusak, bahkan terseret arus deras. Aktivitas pemerintahan lumpuh, dan warga sekitar ikut terdampak.
Ini ironis, kantor pemerintahan dibangun di zona rawan tanpa mitigasi yang memadai.
AMDAL: Formalitas atau Fondasi?
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh Pemkab Pesisir Barat:
Apakah dokumen AMDAL disusun secara komprehensif dan dijadikan acuan utama dalam pembangunan kantor pemerintahan? Ataukah hanya sekadar formalitas administratif demi kelengkapan izin?
Jika AMDAL telah disusun, maka banjir ini menunjukkan bahwa rekomendasi teknisnya diabaikan. Jika belum disusun, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kelalaian harus diusut, bukan ditutup
Mendesak agar dilakukan audit lingkungan dan investigasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pembangunan kantor tersebut.
Jika ditemukan kelalaian, pelanggaran prosedur atau manipulasi dokumen, maka harus ada upaya hukum yang tegas. Tidak cukup hanya dengan evakuasi dan pemulihan fisik—harus ada pertanggungjawaban administratif dan pidana.
Pemulihan dan Reformasi Tata Ruang Pemerintah daerah wajib segera:
- Menyusun ulang rencana tata ruang berbasis risiko bencana
- Memperbaiki sistem drainase dan pengendalian banjir
- Melibatkan masyarakat dan pakar lingkungan dalam proses perencanaan
- Menyusun AMDAL ulang jika diperlukan, dengan transparansi dan akuntabilitas
Bencana adalah cermin bukan sekadar musibah, banjir ini adalah cermin dari cara kita memandang pembangunan. Jika kita terus mengabaikan suara alam dan mengutamakan estetika gedung daripada keselamatan warga, maka kita sedang membangun di atas fondasi rapuh.
Saya menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan lembaga hukum untuk bersama-sama mengawal proses ini. Jangan biarkan bencana berlalu tanpa pelajaran. Jangan biarkan kelalaian berlindung di balik hujan.
Oleh: Rahman Kholid, SH., MH.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat
Selasa 9 September 2025




Post a Comment