SURAT PEMBERHENTIAN WARTAWAN



SURAT PEMBERHENTIAN WARTAWAN


Nomor : 005/S-Redaksi/SK/III/2026

Lampiran : –

Perihal : Surat Pemberhentian


Kepada Yth:

Seluruh Instansi yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Utara.


Redaksi Infodigi yang beralamatkan : Jalan Jend Sudirman pemangku Sekuting Desa Watas, Kec. Balik Bukit, Kab. Lampung Barat Lampung

 

Dengan ini menyatakan dan mengumumkan, wartawan atas nama HIPNI, telah Diberhentikan dari media Infodigi, sejak Jum'at, 13 Maret 2026. Adapun alasan memberhentikan saudara HIPNI tidak adanya kesamaan lagi dalam pandangan visi dan misi kedepan.


Jika ada tindakan saudara HIPNI yang mengatas namakan media Infodigi kami sebagai pimpinan Redaksi tidak lagi bertanggungjawab.


Demikian Surat Pemberhentian dan Pengumuman ini diperbuat, untuk bisa dimaklumi bersama oleh semua pihak.


Liwa, 13 Maret 2026

Anton Saputra

Penanggung Jawab

Tidak ada komentar