Pemkab Pesibar Rapat Ranperda dan Ranperbup Tentang APBD
PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesibar Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Kamis (4/12/2025).
Dalam rapat evaluasi tersebut Pemkab Pesibar dipimpin langsung Sekda Pesibar sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., hadir juga Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muhammad Amin Basri, S.M., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan TAPD Pesibar.
Sementara hadir langsung juga Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefullah, S.E., M.M., Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Perwakilan Inspektorat Provinsi Lampung, dan
Tim Evaluator APBD Provinsi Lampung.
Rapat evaluasi tersebut memastikan penyusunan APBD tetap selaras dengan regulasi, prioritas pembangunan daerah, serta prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Staf Ahli Gubernur, Achmad Saefullah mengatakan bahwa, evaluasi APBD merupakan mekanisme penting untuk menjaga keselarasan pembangunan antara kabupaten, provinsi, dan nasional. "Penyusunan APBD tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar mendukung pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pesibar harus memastikan bahwa struktur anggarannya tetap sehat, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan publik," ujar Staf Ahli Gubernur, Achmad Saefullah.
Tidak hanya itu, Staf Ahli Gubernur, Achmad Saefullah juga menekankan perlunya pengawasan, efektivitas belanja, serta peningkatan kualitas tata kelola fiskal, dimana BPKAD dan Inspektorat Provinsi Lampung berperan penting dalam proses tersebut.
Sementara itu, Sekda, Tedi Zadmiko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang diberikan oleh Pemprov Lampung. "Pemkab Pesibar menyadari bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 masih terdapat kekurangan. Karena itu, masukan dan koreksi dari Tim Evaluator Provinsi Lampung sangat diharapkan demi penyempurnaan APBD dan kemajuan Pesibar," ungkap Sekda, Tedi Zadmiko.
Pemkab Pesibar berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan serta memastikan bahwa anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat. "Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," tukas Sekda, Tedi Zadmiko.
Sedangkan Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri menyampaikan bahwa, DPRD bersama Pemkab Pesibar telah bekerja keras dalam menyusun Ranperda APBD 2026 dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi. "DPRD memastikan bahwa APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga berfokus pada program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kami mendukung proses evaluasi ini agar APBD Pesibar semakin berkualitas dan akuntabel,” ujar Wakil Ketua II, Muhammad Amin Basri.
Amin Basri juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperkuat fungsi pengawasan demi menjaga agar anggaran digunakan secara tepat sasaran.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Pemkab Pesibar mencatat beberapa masukan yang disampaikan Tim Evaluator. Diantaranya mengenai konsistensi dokumen perencanaan, ketepatan penganggaran program prioritas, serta efektivitas belanja modal.




Post a Comment