3 Hari Buron, Maling RXS Akhirnya Keok Saat Patroli Polisi
Lampung Barat — Tidak ada tempat aman bagi pencuri. Itu dibuktikan Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat yang berhasil menciduk pelaku pencurian motor di tengah patroli dini hari.
JA, 34, warga Way Kanan tak berkutik saat digelandang polisi di Bukit Kemuning, Lampung Utara, Kamis (30/7/2026) pukul 03.00 WIB. Padahal 3 hari sebelumnya ia baru saja menggasak Yamaha RXS milik Kelvin Hidayat, 19, di Pekon Sinar Luas, Kebun Tebu.
Peristiwa itu terjadi Senin (27/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Kelvin memarkir motornya di samping rumah tempat ia bekerja. Saat terbangun, motor hitam nopol D 6402 SX itu sudah lenyap. Total kerugian: Rp10 juta.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Polisi yang sedang gencar patroli C3 (Curat, Curas, Curanmor) mendapat info keberadaan JA.
"Begitu dapat info, tim langsung bergerak. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan sudah mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Iptu Rudy Prawira.
Dari tangan pelaku, polisi menyita motor korban beserta surat-surat lengkapnya. Saat ini JA meringkuk di Mapolres Lampung Barat dan terancam jeratan Pasal 477 UU KUHP. (**)




Post a Comment